Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah merasa miris melihat sikap Presiden Jokowi, yang tidak mengganggap penting keberadaan RUU Daerah Kepulauan yang telah diperjuangkan olehnya. Sebab sampai sekarang RUU tersebut tidak juga disahkan menjadi UU.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan yang dilakukan DPR dapat selesai dalam waktu sebulan.
Ada 11 RUU yang diputuskan untuk di carry over oleh DPR periode lalu. adapun RUU tersebut yakni RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU tentang Koperasi, RUU Daerah Kepulauan.
RUU tentang Daerah Kepulauan menjadi RUU usulan DPD RI yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan rapat konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait pembahasan RUU Daerah Kepulauan.
DPD RI mendesak Badan Legislasi DPR RI untuk segera melakukan pembahasan dua RUU inisiatif DPD RI, yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU tentang Badan Usaha Milik Desa.
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) membentuk Kaukus Daerah Kepulauan dalam rangka percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan.
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono berharap semua pihak untuk dapat mendukung pengesahan RUU tentang Daerah Kepulauan.
DPD RI menggelar rapat bersama delapan gubernur dari provinsi kepulauan di Gedung DPD RI (1/4). Rapat tersebut bertujuan untuk membangun sinergi dan kekuatan yang dapat mendesak agar RUU tentang Daerah Kepulauan dapat segera dilakukan pembahasan dan disahkan.
Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono berharap Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai inisiatif DPD RI dapat segera disahkan.